Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 17 Desember 2015

Sejarah singkat MPM Finance

A. Sejarah singkat tentang perusahaan PT. MPM Finance

1. Di mulai tahun 1990, PT. Elbatama Securindo Dibangun

PT. Elbatama Securindo didirikan di Jakarta sebagai perusahaan sekuritas. Pada tanggal 6 Juli 1990, perusahaan memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman. Perusahaan kemudian mengubah fokus usahanya ke pembiayaan konsumen dan mengubah namanya menjadi PT. Elbatama Finance pada tahun 1993. Pada tahun 1994, perusahaan memperoleh izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan.

2. Tahun 2000, PT. Austindo Nusantara Jaya Mengubah Nama

PT. Austindo Nusantara Jaya (ANJ) mengakuisisi PT. Elbatama Finance. Perusahaan kemudian mengubah nama menjadi PT. Austindo Nusantara Jaya Finance pada tahun 2003.

3. Tahun 2009, Bapak Koji Shima sebagai Direktur Utama perusahaan

ANJ mengangkat Bapak Koji Shima sebagai Direktur Utama perusahaan. Beliau adalah pendiri perusahaan penyewaan kendaraan milik ANJ yaitu Austindo Nusantara Jaya Rent (ANJR) yang kini dikenal sebagai PT. Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMR). Pada tahun 2010, ANJ melakukan reorganisasi perusahaan untuk menciptakan sinergi bisnis perusahaan dan ANJR. ANJ mengakuisisi 94% saham perusahaan melalui ANJR, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh ANJ.

4. Tahun 2012, ANJ Menjual Saham

ANJ menjual seluruh sahamnya pada ANJR ke PT. Mitra Pinasthika Mustika (MPM). Sejalan dengan perubahan pemegang saham pengendali, perusahaan mengubah nama menjadi PT. Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPMF) pada Februari 2012.

5. Tahun 2013, MPM Tbk Meningkatkan Saham

MPM Tbk meningkatkan kepemilikan sahamnya pada MPM Finance dari 64,97% menjadi 99,99%. MPM Tbk adalah sebuah group perusahaan terkemuka di Indonesia dengan biesnis meliputi distribusi sepeda motor, penyewaan kendaraan, perusahaan pembiayaan dan asuransi. Di sektor jasa keuangan, MPM Tbk menawarkan berbagai produk dan layanan kepada pelanggan secara Nasional melalui 2 perusahaan pembiayaan.

6. Tahun 2013, Penggabungan MPM Finance Dengan SAF

Penggabungan (merger) antara MPM Finance dengan SAF dan dalam merger ini MPM Finance menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity). Untuk mempertahankan kepemilikan saham yang dimiliki oleh JACCS CO., Ltd, pada tanggal 20 Mei 2014, JACC Co., Ltd melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada perusahaan sejumlah 865.754 juta sehingga saat ini untuk jumlah modal ditempatkan dan disetor MPM Finance berjumlah 1.224.475 juta.

B. Visi Misi dan Core Value Perusahaan.

Visi
Menyediakan produk dan layanan keuangan berkualitas prima dan ramah sehingga menyenangkan para pelanggan.

Misi
Menjadi perusahaan ternama yang digemari setiap insan yang diciptakan oleh sumber daya manusia yang terampil dan penuh semangat dibawah para pemimpin yang berwibawa dan bersahaja.

Core Value

-. Semangat berprestasi tinggi
-. Focus terhadap Pelanggan
-. Perbaikan berkesinambungan
-. Menghormati & Rendah hati
-. Rasa bersyukur
-. Integritas
-. Kemampuan beradaptasi
-. Kerjasama
 

Our Believe

-. Kesuksesan dan keunggulan kita berasal dari kecerdikan, kerjasama dan semangat untuk berprestasi tinggi.

-. Kita bertanggung jawab untuk membuat pelanggan senang dengan cara melampaui harapan mereka.


-. Keunggulan daya saing kita dicapai dari perbaikan berkesinambungandan kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan.


-. Para pemimpin kita harus berwibawa dan bersahaja.


-. Kita menghargai, peduli dan berlaku adil terhadap para mitra usaha dan pemasok.


-. Kita senantiasa bersyukur atas apa yang kita miliki.


-. Kepercayaan dari para pemangku kepentingan hanya dapat diraih melalui integritas tanpa kompromi.


-. Para pemegang saham berhak mendapatkan keuntungan yang layak atas investasi mereka.


-. Prestasi kerja individu maupun kelompok harus diakui dan dihargai.


-. Keberadaan kita hendaknya memberikan dampak positif bagi lingkungan.


C. Struktur Organisasi PT. MPM Finance


Struktur Organisasi


D. Tata Kelola Perusahaan

MPM Finance menempatkan prioritas yang tinggi pada tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip - prinsip di bawah ini :

Nilai Perusahaan bagi pemegang saham

Tujuan utama dari kegiatan usaha MPM Finance adalah untuk meningkatkan nilai ekonomis modal Perusahaan. Di samping itu, MPM Finance senantiasa berusaha untuk melindungi hak para pemegang saham sebagaimana diatur

dalam undang-undang serta anggaran dasar perusahaan, membuat para pemegang saham menyadari hak-haknya dan menghimbau para pemegang saham untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta menggunakan hak-hak mereka.

Para Pemangku Kepentingan

MPM Finance menyadari dan menerima tanggung jawabnya untuk melayani para pemangku kepentingan di luar pemegang saham, termasuk konsumen, bank, karyawan, pemerintah, lingkungan dan masyarakat.

Dewan Komisaris dan Direksi

Direksi dan Komisaris Perusahaan adalah individu-individu terpilih dengan pengetahuan yang luas, pengalaman bisnis dan kemampuan kepemimpinan yang sudah terbukti. Mereka menjunjung tinggi integritas pribadi dan kode etik, menunjukkan tanggap terhadap tantangan saat ini dalam lingkungan komersial dalam keputusan mereka. Dewan Komisaris dan Direksi bertemu setiap triwulan untuk berbagi perspektif mengenai bisnis Perusahaan, mengkaji, menganalisa dan mendiskusikan kinerja Perusahaan serta menetapkan rencana aksi dan strategi.

Etika Bisnis

MPM Finance berusaha untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan mendapat kepercayaan dari semua pihak. Perseroan berkeyakinan bahwa integritas harus dianjurkan terus menerus dalam setiap transaksi, proses dan aktivitas. Etika dan kepercayaan merupakan faktor penting dalam seleksi dan evaluasi karyawan, manajer, direktur, komisaris dan mitra bisnis.

Pengungkapan dan Keterbukaan

MPM Finance berkomitmen untuk mengungkapkan informasi secara lengkap dan akurat kepada auditor, pihak bank, pejabat pemerintah yang berwenang, komisaris dan pemegang saham. MPM Finance akan mengungkapkan informasi yang dimilikinya secara lengkap kepada karyawan, rekanan bisnis dan masyarakat, kecuali dalam hal rahasia yang menyangkut persaingan usaha dan kontrak.

Kepatuhan

Pada 2013, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia ("OJK") mengeluarkan tiga peraturan baru tentang perusahaan pembiayaan, sebagai berikut :
1. Nomor 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang perlindungan konsumen di sektor Jasa Keuangan.

2. Nomor 3/POJK.05/2013 tanggal 12 September 2013 tentang laporan bulanan lembaga keuangan non-bank.
3. Nomor 4/POJK.05/2013 tanggal 21 November 2013 tentang uji kelayakan dan kepatutan bagi pihak-pihak utama dalam perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan     pembiayaan, dan perusahaan penjaminan kredit.

MPM Finance telah memenuhi ketiga peraturan tersebut di atas sejak tanggal diberlakukan.

Audit Internal

Divisi Audit Internal merupakan organisasi independen yang bertanggung jawab untuk membantu Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan Perusahaan. Divisi Audit Internal melakukan review secara berkala pada operasi Perusahaan, prosedur, kegiatan keuangan dan akuntansi di kantor pusat maupun kantor cabang. Divisi Audit Internal dapat memberikan rekomendasi berdasarkan evaluasi mereka untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.

Management resiko

Peranan dari manajemen risiko adalah untuk mengukur, memonitor serta menerapkan kontrol risiko secara menyeluruh dalam kegiatan usaha perusahaan. Penerapan manajemen risiko didukung oleh Komite Pengawas Aset dan Liabilitas Perusahaan ("ALCO") yang melakukan pertemuan paling sedikit sekali dalam satu bulan dengan tujuan untuk menganalisa dan mengontrol risiko aset dan liabilitas perusahaan. Pertemuan khusus di luar jadwal yang telah ditentukan dapat dilakukan atas inisiatif setiap anggota ALCO apabila dipandang perlu.

Risiko pemberian kredit, operasional dan keuangan selalu dapat diukur dan diidentifikasikan dengan menggunakan indikator-indikator risiko untuk memastikan seluruh risiko yang dihadapi berada dalam ngkatan yang dapat diterima. Dari tingkat yang paling bawah pada cabang perusahaan sampai tingkat komite manajemen risiko tertinggi pada kantor pusat, MPM Finance telah membuat suatu kebijakan dalam segala aspek kegiatan operasional perusahaan termasuk dalam kaitannya dengan keputusan pemberian kredit, penghapusan piutang, pemantauan kredit, penagihan, pengambilan kembali aset serta biaya operasional.

Pelatihan manajemen risiko diadakan di semua jenjang organisasi perusahaan. Adapun bagian-bagian yang melakukan pengelolaan manajemen risiko secara aktif antara lain meliputi kredit, pendanaan, likuiditas, suku bunga, jangka waktu jatuh tempo, kurs mata uang, operasional, sumber daya manusia, reputasi, kepatuhan terhadap peraturan, hukum, merek dagang dan teknologi informasi. MPM Finance selalu memantau dan melakukan mi gasi atas risiko-risiko sebagai berikut:

Risiko Kredit

MPM Finance dalam memberikan fasilitas pembiayaan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian "1P5C" (tujuan, karakter, dana, kapasitas, kondisi ekonomi dan jaminan) serta prinsip “kontrol ganda” sesuai dengan prosedur kerja yang telah ditentukan. Prosedur pemberian persetujuan pembiayaan dimulai dengan melakukan survei lapangan dan analisa kredit yang dilakukan pada tingkat cabang, tingkat regional dan tingkat pusat sesuai dengan kewenangan atas jumlah fasilitas dan jenis pemberian kreditnya.

Risiko Suku Bunga

Karena aset dan liabilitas memiliki profil suku bunga yang berbeda ( tingkat bunga tetap versus tingkat bunga mengambang) dengan berbagai periode jatuh tempo. Perusahaan menghadapi potensi risiko Fluktuasi suku bunga.

Untuk mengatasi risiko ini, MPM Finance menggunakan kebijakan untuk menyesuaikan profil suku bunga dan jangka waktu aset dengan liabilitas. Sebagian besar piutang pembiayaan perusahaan terdiri dari pembiayaan kendaraan periode tiga tahun dengan tingkat bunga tetap, yang didanai dengan pinjaman bank periode tiga tahun dengan tingkat bunga tetap. Piutang sewa pembiayaan peralatan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dengan suku bunga mengambang juga didanai dengan pinjaman bank dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan suku bunga mengambang. MPM Finance melakukan kontrak interest rate swap untuk mengatasi risiko fluktuasi ngkat suku bunga atas hutang bank.

Risiko Mata Uang Asing

MPM Finance memiliki aset dan liabilitas dalam mata uang asing, sebagian besar dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang menimbulkan suatu potensi risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Perusahaan mengelola risiko ini melalui kebijakannya untuk menyamakan jumlah mata uang dasar aset keuangan dengan jumlah liabilitas keuangan terhadap satu sama lain. Misalnya piutang pelanggan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat didanai dengan pinjaman dalam mata uang DolarAmerika Serikat. MPM Finance juga mengadakan kontrak cross currency swap dengan lindung nilai efektif untuk mengatasi risiko fluktuasi mata uang asing atas hutang bank dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.

Risiko Likuiditas

MPM Finance memiliki aset dan liabilitas dengan profil jatuh tempo yang berbeda, menimbulkan potensi risiko liabilitas jatuh tempo lebih awal daripada aset. Perusahaan mengelola risiko ini dengan mencocokkan jatuh tempo aset dengan liabilitas, sehingga kas yang dihasilkan dari aset yang jatuh tempo cukup untuk membayar liabilitas yang jatuh tempo pada periode yang sama. Selain itu, risiko likuiditas dikelola secara terus menerus melalui pengawasan arus kas aktual, perkiraan arus kas masa depan, pengendalian profil jatuh tempo aset dan liabilitas, serta menjaga kecukupan saldo kas dan fasilitas perbankan.


E. Perkembangan Terkini

Tahun 2011 

-. Pendapatan meningkat 42%
-. Pendapatan bunga pembiayaan meningkat 48%
-. Jumlah penjualan dan jumlah asset meningkat masing masing 20% dan 41%
-. Perluasan jaringan sebanyak 5 Cabang

Tahun 2012
 

-. Pendapatan meningkat 34%
-. Pendapatan bunga pembiayaan meningkat 38%
-. Pertumbuhan penjualan dan asset masing – masing sebesar 18% & 27%
-. Peningkatan Laba bersih setelah pajak meningkat 76%


Tahun 2013

-. Pendapatan meningkat 12%
-. Pertumbuhan pendapatan bunga sebesar 9%
-. Peningkatan Pendapatan berbasis-bea 32%
-. Peningkatan piutang pembiayaan sebesar 11%
-. Perluasan jaringan menjadi 50 cabang, 12 kantor pemasaran dan 93 layanan



F. Struktur Pemegang Saham

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk 60 %
JACCS. CO., LTD 40 %

MPM Finance
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk adalah perusahaan automotif konsumer yang tumbuh cepat yang didirikan oleh William Soeryadjaya, pendiri Group Astra International di tahun 1987. Pemegang saham mayoritas MPMX adalah Group Saratoga, perusahaan investasi yang didirikan oleh Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Salahuddin Uno.

JACCS Co, Ltd
JACCS Co, Ltd beroperasi sebagai perusahaan kredit konsumen di Jepang. Layanan yang diberikan meliputi kartu kredit, keuangan penjualan angsuran, penjaminan kredit, dan jasa pembiayaan. Perusahaan menerbitkan kartu kredit, termasuk kartu mitra; dan dijaminkan atau agunan pembiayaan langsung dan pinjaman perumahan. Hal ini juga memberikan jaminan kredit pada kredit mobil dan kredit perumahan, dan untuk pinjaman pribadi. Selain itu, perusahaan beroperasi sebagai agen bagi perusahaan mitra dalam mengumpulkan pembayaran. Selanjutnya, bergerak dalam bisnis pembiayaan penjualan sepeda motor di Vietnam dan Indonesia. Perusahaan ini sebelumnya dikenal sebagai Berangkat Sinyohanbai Co, Ltd dan berubah nama menjadi JACCS Co, Ltd pada bulan April 1976 JACCS Co, Ltd didirikan pada tahun 1954 dan berkantor pusat di Hakodate, Jepang.


Itulah tadi sebagian dari sejarah singkat dan sekilas tentang MPM Finance.


SEKIAN dan Terimakasih atas Kunjungan Anda.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar yang baik, terimakasih.

Post Top Ad

Halaman